Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Png Sujinah Binti Tukiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sujinah Binti Tukiman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mustofa, S.H.I, M.HSujinah Binti Tukiman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal dan bulan di Akta Kematian Misni No. 3502-KM-25022022-0035 dari 2 Maret 2019 di betulkan menjadi 3 Mei 2019;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan tanggal dan bulan kematian almarhum misni kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo ;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak