1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Pemohon (Sarni) adalah wali dari Eidil Yahya Aryadi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran calon Bintara PK TNI AD TA 2025;
3. Menetapkan bahwa Pemohon (Sarni) adalah wali dari Eidil Yahya Aryadi untuk bertindak mewakili ayah kandungnya tersebut dan menandatangani serta mengurus surat-surat yang ada hubungannya dengan proses pendaftaran calon Bintara PK TNI AD TA 2025;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
|