Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, bahwa Pemohon Reza Diandra Gitama lahir pada tanggal 03 Desember 2003 sesuai dengan Ijazah yang bernomor : DN-05/M-SMA/K1/0144706;
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo guna membetulkan penulisan identitas berupa penulisan tanggal dan bulan lahir pada Akta kelahiran Pemohon tersebut;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;
|