Tergugat |
No | Nama | 1 | PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, Cq. Menteri Keuangan RI di Jakarta, Cq. Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara Pusat di Jakarta, Cq. Kakanwil Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun | 2 | PT. BANK RAKYAT INDOENSIA (Persero), Tbk Pusat di Jakarta Cq. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Cabang Ponorogo |
|
Petitum |
1. MenyatakanGugatanPenggugatdapatditerima seluruhnya.
2. Menyatakan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat adalah tepat dan beralasan;
3. Menyatakan Tergugat yang melaksanakan pelelangan tanpa Fiat Ketua Pengadilan adalah Perbuatan Melawan Hukum;
4. MenyatakanTurutTergugatadalahPembeliyangberitikat tidakbaik
5. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah dari tanah beserta bangunan diatasnya,dengan bukti Hak Sertifikat HakMilik(SHM)Nomor : 1503,luas 145M2atas Nama ARIFIN terletak di Jl. Brigjen Katamso No. 52A RT.003 RW.003 Kel. Kadipaten Kec. Babadan Kab. Ponorogo Prov. Jawa Timur.
6. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengangkat dan membatalkan Risalah Lelang atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomro : 1503, luas 145 M2 atas Nama ARIFIN terletakdi Jl. Brigjen Katamso No. 52A RT.003 RW.003 Kel. Kadipaten Kec. Babadan Kab. Ponorogo Prov. Jawa Timur.
7. Menghukum kepada Para Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk mengembalikan pada keadaan semula;
8. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
|