Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Png WINARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menyatakan  memberi ijin pada Pemohon untuk merubah nama dari Winarti sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP dan di rubah menjadi Sri Winarti sebagaimana tercantum dalam Buku Nikah pemohon dan Akta Kelahiran anaknya;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan dengan menggunakan nama Sri Winarti;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak