Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
62/Pid.B/2025/PN Png 1.ROBBYANSYAH HUTASOIT, S.H.
2.ERFAN NURCAHYO, S.H.
3.BIRGITA VENI ANDRIANI, S.H.
4.MOCHAMMAD QURAISH SHIHAB GARUDA NUSANTARA, S.H.
1.DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO
2.AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 62/Pid.B/2025/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-868/M.5.26/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ROBBYANSYAH HUTASOIT, S.H.
2ERFAN NURCAHYO, S.H.
3BIRGITA VENI ANDRIANI, S.H.
4MOCHAMMAD QURAISH SHIHAB GARUDA NUSANTARA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO[Penahanan]
2AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

PERTAMA:

---------Bahwa Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO dalam waktu Bulan Mei 2023 sampai dengan Bulan November 2023 atau setidak tidaknya masih dalam kurun waktu Tahun 2023 bertempat di PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo yang beralamat di Jalan Ki Ageng Kutu Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur yang berkantor pusat di Jalan Jendral Sudirman Kavling 3-4 Jakarta Pusat Prince Center Boulding Lantai 12, 14-15 Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR dan Sdr. PURNOMO (DPO/Daftar Pencarian Orang) dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo yang beralamat di Jalan Ki Ageng Kutu Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur yang berkantor pusat di Jalan Jendral Sudirman Kavling 3-4 Jakarta Pusat Prince Center Boulding Lantai 12, 14-15 Jakarta Pusat tersebut bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Kopi, Roti, Susu dan Produk Susu antara lain seperti: Roti Croisan merk 5 days, Permen Fox, Kopi Gajah, Kopi Caffino, Susu UHT merk Milklife, dan lain-lain. Bahwa PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo tersebut memiliki area penjualan di wilayah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan.
  • Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Bersama Nomor: 558/GPDPB/IV/21 tanggal 14 April 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh Arief Suseno sebagai PGA Manager dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan PT. Gonusa Prima Distribusi selaku Pihak Pertama dan Dedy Arianto sebagai Karyawan PT. Gonusa Prima Distribusi selaku Pihak Kedua, yang mana dalam Surat Perjanjian Bersama tersebut menyatakan bahwa mulai tanggal 14 April 2021 Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO statusnya berubah yang semula dari Karyawan Kontrak menjadi Karyawan Tetap sebagai Area Coordinator Sales / Supervisor pada kantor PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo.
  • Bahwa Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO dalam jabatannya sebagai Area Coordinator Sales / Supervisor menerima Gaji dari PT. Gonusa Prima Distribusi kurang lebih sebesar Rp3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) pada setiap bulannya.
  • Bahwa Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO sebagai Area Coordinator Sales / Supervisor pada PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo mempunyai tugas dan tanggung jawab (Job Description) yaitu sebagai berikut:
  1. Memasarkan produk-produk milik PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo ke toko atau konsumen yang ada di area Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan dengan dibantu oleh Sales;
  2. Mengawasi dan mengawal Sales dalam memasarkan produk-produk milik PT. Gonusa Prima Distribusi;
  3. Menyetujui dan menandatangani lembar bon yang dibuat secara manual ataupun dicetak (print) oleh Sales melalui Aplikasi AGLIS (sampai periode September 2023) dan Aplikasi DSCA yaitu sebuah perangkat yang digunakan pada divisi sales untuk mensupport sistem agar dapat terintegrasi dengan penjualan yang dilakukan oleh salesman (mulai periode Oktober 2023 sampai dengan sekarang) yang mana kegunaannya dari lembar bon tersebut untuk Sales mengambil barang di Gudang;
  4. Membuat laporan hasil pekerjaan kepada DSM (Distric Sales Manager) Madiun.
  • Bahwa berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 0487/GPD/HRGAPKWT/V/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh Arief Suseno sebagai PGA Manager dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan PT. Gonusa Prima Distribusi selaku Pihak Pertama dan Agus Kurniawan sebagai Karyawan PT. Gonusa Prima Distribusi selaku Pihak Kedua, yang mana tertuang dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tersebut bahwa terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 November 2023 Pihak Pertama menerima Pihak Kedua Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR sebagai Karyawan Salesman Kanvas pada kantor PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo.
  • Bahwa Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR dalam jabatannya sebagai Salesman Kanvas menerima Gaji dari PT. Gonusa Prima Distribusi kurang lebih sebesar Rp2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah) pada setiap bulannya.
  • Bahwa Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR sebagai Salesman Kanvas pada PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo mempunyai tugas dan tanggung jawab (Job Description) yaitu sebagai berikut:
  1. Memasarkan produk-produk milik PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo ke toko atau konsumen yang ada di area Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan;
  2. Melakukan penagihan piutang ke toko atau konsumen sesuai dengan nota piutang;
  3. Membuat lembar bon secara manual ataupun dicetak (print) melalui Aplikasi AGLIS (sampai periode September 2023) dan Aplikasi DSCA yaitu sebuah perangkat yang digunakan pada divisi sales untuk mensupport sistem agar dapat terintegrasi dengan penjualan yang dilakukan oleh salesman (mulai periode Oktober 2023 sampai dengan sekarang) yang mana kegunaannya dari lembar bon tersebut untuk mengambil barang di Gudang;
  4. Membuat laporan hasil pekerjaan kepada Area Coordinator Sales / Supervisor Ponorogo.
  • Bahwa Struktur Organisasi pada PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo tahun 2023 ialah sebagai berikut:

No.

Jabatan

Nama

1.

Area Coordinator Sales / Supervisor

Dedy Arianto

2.

Sales

Agus Kurniawan dan Purnomo

3.

Kasir

Bagus Kristiono

(perbantuan dari PT. Sumber Cipta Multi Niaga Indonesia cabang Ponorogo)

4.

Admin

Mohammad Khoirul Ihwan dan Yulianto Pandu Putra

(perbantuan dari PT. Sumber Cipta Multi Niaga Indonesia cabang Ponorogo)

5.

Penanggung jawab Gudang

Eko Purnomo

(perbantuan dari PT. Sumber Cipta Multi Niaga Indonesia cabang Ponorogo)

6.

Driver

Dika dan Prima

 

  • Bahwa Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO dan Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya (Job Description) sebagaimana dijelaskan di atas yaitu diatur dalam SOP (Standard Operating Procedure) Perusahaan PT. Gonusa Prima Distribusi yang ketentuannya ialah sebagai berikut:
  • SOP Aktivitas Penjualan No. GPD-SOP-SLS-003

Mekanisme Proses:

  1. Persiapan Kunjungan Salesman
    1. Salesman menyiapkan handheld dan dokumen manual terlebih dahulu sebagai contingency apabila terjadi kondisi sistem mengalami masalah dan tidak dapat digunakan
      Dokumen manual yang perlu dibawa:
      1. NOTA RETUR PELANGGAN (GPD-F-SLS-024)
      2. FORM FAKTUR PENJUALAN MANUAL (GPD-F-SLS-001)
      3. FORM PENDATAAN PELANGGAN BARU (GPD-F-SLS-006)
      4. FORM PENARIKAN BUNGKUS KOSONG (GPD-F-SLS-011)

? jika terdapat program penarikan bungkus kosong

    1. Salesman kanvas mengisi jumlah dan jenis barang yang akan digunakan untuk jualan/ kunjungan 1 minggu melalui DSCA salesman
    2. Salesman TO dan kanvas wajib untuk melakukan download data kunjungan sebelum kunjungan ke toko
    3. Untuk kebutuhan operasional selama kunjungan ke toko salesman dapat melakukan kasbon ke kasir atau melakukan klaim setelah kunjungan selesai
    4. Sebelum berangkat ke toko, Salesman wajib untuk menginput No. Armada dan KM armada sebelum berangkat penjualan by DSCA
  1. Aktivitas Kunjungan Salesman Di Toko
    1. Saat tiba di toko, Salesman harus melakukan check in melalui DSCA Salesman yang dibawanya

Catatan : Jika DSCA Salesman terkendala, maka semua aktivitas kunjungan salesman di dokumentasikan melalui DKS Manual

  1. Periksa kesesuaian lokasi toko melalui DSCA, apabila titik koordinat tidak valid, maka salesman dapat menyesuaikan lokasi pada outlet profile, dan wajib mendapat approval dari ACS/ DSM
  2. Lakukan penagihan ke toko terlebih dahulu, apabila toko tersebut masih memiliki piutang yang belum terlunasi
  3. Periksa stok yang terdapat ditoko dan memeriksa/menanyakan retur CN yang ada di toko
  4. Setelah retur CN/tukar guling selesai salesman akan melanjutkan dengan proses penjualan ke toko
  5. Selanjutnya Salesman dapat menerima transaksi Orderan (TO) / Penjualan (Kanvas) dengan transaksi yang terjadi di input melalui DSCA Salesman
  6. Setelah semua transaksi kunjungan toko telah selesai dilakukan, maka Salesman dapat melakukan Check Out toko
  7. Jika salesman Kanvas Menginap membutuhkan tambahan barang untuk berjualan, Salesman dapat mengisi jumlah stok barang yang diperlukan  pada menu bon susulan dan menghubungi Admin Kantor/ Admin FMCG untuk memproses permintaan tersebut pada web DSCA

Catatan : Barang dikirimkan oleh Ekspedisi ke lokasi titik temu dengan Salesman Kanvas Menginap, salesman melakukan scan QR Code pada Bon Barang yang sudah di input oleh Admin Kantor/Admin FMCG kemudian mengisi jumlah yang diterima pada tablet, setelah synchronize stok barang milik salesman akan otomatis bertambah dan stock barang di gudang otomatis berkurang

  1. Bon Barang susulan yang di input oleh admin selanjutnya akan dibawa oleh driver untuk pengambilan barang dari Gudang.

Tandatangan Bon Barang Susulan:

• Penyetuju: Pemimpin Setempat (ACS/DSM)

• Pengambilan: Pembuat Bon Produk (Admin Kantor), Pengantar  Produk (Driver Ekspedisi), Penanggung Jawab Gudang (KA  Gudang)

Pembagian lembar Bon Barang Susulan:

• Lembar Asli: Admin Kantor

• Lembar Copy: Dibawa Driver (wajib diserahkan kepada salesman saat kembali ke kantor)

• Pada akhir minggu, Admin Kantor mengarsip bon barang susulan

  1. Tanda terima bon barang susulan merupakan bentuk print out dari tablet  DSCA yang dibawa oleh Salesman.

Tandatangan Tanda Terima Bon Susulan:

• Pengantar: Driver Ekspedisi

• Penerima produk: Salesman

Pembagian Lembar Tanda Terima Bon Susulan:

• Lembar Asli: Salesman

• Lembar Copy: Driver Ekspedisi (wajib diserahkan kepada Admin Kantor saat kembali ke kantor)

• Pada akhir minggu, Admin Kantor mengarsip tanda terima bon barang susulan asli & copy

  1. Penyelesaian Kunjungan Salesman
  1. Salesman kembali ke kantor dan menghitung jumlah good stock yang ada di armada. Kemudian driver armada menyegel armada disaksikan oleh salesman
  2. Setelah selesai kunjungan ke toko terakhir dan melakukan end trip, salesman dapat melakukan upload kunjungan DSCA secara online menggunakan internet paket data
  3. Salesman sekembalinya di kantor wajib melakukan close bon barang (untuk salesman kanvas dalam kota dan menginap), end trip dan close activity
  4. Salesman melakukan upload data transaksi hasil kunjungan.

Berikut rekapitulasi nya:

• Rekapitulasi Faktur
• Rekapitulasi Bukti Setoran
• Rekapitulasi Stock Product
• Rekapitulasi PBK
• Rekapitulasi Kas PBK
• Rekapitulasi Penjualan Langsung • Summary Tracking
• Rekapitulasi Sample
• Rekapitulasi Sales Order
• Rekapitulasi Close Bon Product

Catatan : Untuk Salesman Kanvas Menginap, jika uang hasil penjualan dan penagihan sudah mencapai nominal Rp. 1 juta rupiah, maka Salesman Kanvas wajib untuk menyetorkan uangnya ke rekening bank atas nama PT Gonusa bukan ke rekening milik pribadi.

  • SOP Permintaan dan Pengembalian Barang di Gudang untuk Salesman Kanvas No. GPD-SOP-SLS-012

Mekanisme Proses:

  1. Salesman Kanvas menginput data Bon Product yang dibutuhkan melalui handheld.
  2. Jika kebutuhan barang yang akan dibawa > 1 hari maka Salesman mengisi jumlah dan jenis barang akan dibawa selama periode berjualan.
  3. Jika kebutuhan barang yang akan dibawa untuk 1 hari maka Salesman mengisi jumlah dan jenis barang yang akan dibawa selama 1 hari.
  4. Apabila terdapat kebutuhan untuk membawa Barang Sample maka Salesman Kanvas membuat Bon Product Sample yang mengacu ke GPD-SOP-SLS-39 (Mekanisme Pengeluaran Barang Sample dan Barang Promosi).
  5. Salesman Kanvas melakukan upload Bon Product dari handheld.
  6. Salesman Kanvas mencetak Bon Product.
  7. Salesman meminta tandatangan Bon Product kepada ACS/DSM/Pejabat yang ditunjuk.
  8. Salesman Kanvas memberikan Bon Product yang telah ditandatangani ke KA Gudang.
  9. Helper Gudang menyiapkan dan melakukan loading barang dan ke armada sesuai dengan dokumen.
  10. KA Gudang menandatangani Bon Product.
  11. Salesman Kanvas menerima dan memastikan barang yang diterima sesuai dengan Bon Product dan menandatanganinya.
  12. KA Gudang melakukan Validate Bon Product melalui DSCA Web.
  13. Semua Salesman Kanvas melakukan aktivitas penjualan yang mengacu ke GPD- SOP-SLS-003 (SOP Aktivitas Penjualan).

A. Salesman Kanvas Menginap

  1. Salesman Kanvas Menginap melakukan End Trip pada handheld.
  2. Salesman Kanvas Menginap merapikan Good Stock ataupun Bad Stock yang

terdapat di dalam box armada.

  1. Salesman Kanvas Menginap menghitung barang BS yang diterima di hari tersebut.
  2. Apabila terjadi selisih BS, maka Salesman Kanvas bertanggung jawab atas selisih barang tersebut.
  3. Setelah selesai menghitung barang, Salesman Kanvas akan mengunci armada  dan box armada.
  4. Apabila belum mencapai akhir periode kunjungan, maka Salesman Kanvas Menginap melakukan End Trip pada handheld dan melanjutkan aktivitas penjualan pada keesokan akhirnya. Proses selanjutnya mengacu ke Poin 13.
  5. Apabila sudah mencapai akhir periode kunjungan maka Salesman Kanvas Menginap dapat kembali ke Gudang DSO. Proses selanjutnya mengacu ke Poin

B. Salesman Kanvas Dalam Kota Tidak Turun Barang ke Gudang

  1. Apabila sudah mencapai akhir periode kunjungan maka Salesman Kanvas Dalam Kota dapat kembali ke Gudang DSO. Proses selanjutnya mengacu ke Poin 28.
  2. Apabila belum mencapai akhir periode kunjungan, maka Salesman Kanvas Dalam Kota melakukan End Trip pada handheld.
  3. Salesman Kanvas Dalam Kota merapikan Good Stock maupun Bad Stock yang terdapat di dalam box armada
  4. KA Gudang menghitung Bad Stock yang diterima pada hari tersebut.
  5. Apabila terjadi selisih Bad Stock, maka Salesman Kanvas Dalam Kota bertanggung jawab atas selisih barang tersebut.
  6. Setelah selesai menghitung barang, Salesman dan Driver akan mengunci dan menyegel box armada serta menyerahkan kunci ke Security.
  7. Salesman Kanvas Dalam Kota melanjutkan aktivitas penjualan keesokan harinya.
  8. Proses selanjutnya mengacu ke Poin 13.

C.Pengembalian Barang Salesman Kanvas Dalam Kota maupun Kanvas Menginap

  1. Salesman Kanvas kembali ke Gudang DSO.
  2. Salesman Kanvas melakukan End Trip pada handheld.
  3. Apabila tidak terdapat barang di armada, selanjutnya mengacu ke Poin 37.
  4. Apabila terdapat barang sample di dalam box armada, maka Helper Gudang menurunkan barang ke Gudang DSO. Proses selanjutnya mengacu ke GPD-SOP- SLS-39 (Mekanisme Pengeluaran Barang Sample dan Barang Promosi).
  5. Helper Gudang menurunkan barang reguler dari armada ke Gudang DSO.
  6. Apabila terdapat Bad Stock maka proses pemeriksaan nya mengacu kepada GPD-WI-LOG-005 (WI Cara Penanganan Barang Retur).
  7. Jika ada selisih, KA Gudang dan Salesman menyelesaikan fisik yang terjadi.
  8. KA Gudang akan menginformasikan DSM/ACS bahwa barang terjadi selisih penerimaan di Gudang.
  9. Jika tidak ada selisih, KA Gudang/Helper dapat langsung menerima fisik barang yang tidak terjual.
  10. Selanjutnya, Salesman Kanvas melakukan Closing Activity dan mencetak Rekapitulasi.
  11. KA Gudang dan Salesman Kanvas melakukan tanda tangan pada Rekapitulasi Stock dan Rekapitulasi Retur.
  12. KA Gudang melakukan Close Bon Product pada DSCA Web.
  13. Salesman Kanvas melakukan upload data hasil kunjungan melalui handheld.
  14. Apabila terdapat administrasi selisih stock yang harus diselesaikan, maka Admin Kantor/Admin FMCG melakukan penyelesaian di DSCA Web terhadap temuan selisih tersebut.
    Tipe selisih:
  15. Fisik kurang: akan menerbitkan Faktur Penjualan yang akan dibebankan kepada Salesman.
  16. Fisik lebih: akan melakukan adjustment dan diakui sebagai penerimaan lain- lain.
  17. Selanjutnya Salesman Kanvas akan melanjutkan administrasi di Kantor mengacu ke GPD-SOP-FAT-006 (SOP Penyelesaian Setoran Harian Salesman dan Ekspedisi)

 

  • SOP Penagihan Piutang Dagang GT No. GPD-SOP-SLS-001

Mekanisme Proses:

  1. Admin Kantor/ Admin FMCG mencetak daftar nota putih jatuh tempo by faktur sesuai dengan rayon/ jalur kunjungan salesman
  2. Admin Kantor/ Admin FMCG menyiapkan faktur penjualan yang dibawa sesuai rayon/ jalur kunjungan salesman
  3. Admin Kantor/ Admin FMCG memeriksa tulisan nominal pada faktur
  4. Jika tulisan nominal pada faktur pudar maka admin kantor/ admin FMCG menginformasikan kepada DSM akan melakukan reprint faktur
  5. DSM mengijinkan reprint faktur
  6. Admin Kantor/ Admin FMCG melakukan reprint faktur, faktur reprint ditempelkan pada bagian depan faktur lama
  7. Admin Kantor/ Admin FMCG memberikan daftar nota putih jatuh tempo by faktur dan faktur kepada salesman
  8. Salesman mengecek faktur vs daftar nota putih jatuh tempo by faktur dan cek rute kunjungan. Jika ada penambahan daftar nota putih jatuh tempo by faktur maka info ke admin kantor/ admin FMCG penambahan kunjungan diluar jalur
  9. Admin Kantor/ Admin FMCG mencetak daftar nota putih jatuh tempo by faktur tambahan dan menyiapkan faktur tambahan diluar rayon kunjungan salesman
  10. Admin Kantor/ Admin FMCG menandatangani daftar nota putih jatuh tempo by faktur dan menyerahkan kepada salesman
  11. Salesman menerima dan menandatangani daftar nota putih jatuh tempo by faktur. Menyerahkannya kepada ACS/ DSM
  12. ACS/DS menandatangani daftar nota  putih jatuh tempo by faktur sebelum dan sesudah salesman melakukan kunjungan ke toko
  13. Salesmanmelakukan penagihan piutang ke toko
  14. Jika toko tidak melakukan pembayaran maka salesman wajib input alasan pada DSCA
  15. Jika pembayaran lunas dengan CNs ebagian maka salesman menerima pembayaran non CN dari toko dan input pada DSCA
  16. Salesman melakukan input CN dan print pada DSCA
  17. Salesman memberikan faktur dan hasil printby DSCA ketoko
  18. Jika pembayaran lunas dengan CN seluruhnya salesman melakukan input CN dan print pada DSCA dan salesman memberikan faktur dan hasil print by DSCA ke toko
  19. Jika pembayaran lunas Non CN dengan tunai/ giro maka salesman menerima pembayaran tunai/ giro
  20. Salesman melakukan input dan print pada DSCA atas pembayaran tunai/giro oleh toko. Sesuai nominal yang diterima salesman/ tertera pada giro.
  21. Jika pembayaran lunas Non CN dengan transfer maka salesman memberikan nomor rekening PT Gonusa kepada toko dan menerima pembayaran transfer.Jika pembayaran dengan transfer belum masuk maka salesman akan menginfokan kembali ke toko dan meminta pembayaran dilakukan tunai
  22. Salesman melakukan input dan print pada DSCA atas pembayaran transfer oleh toko, sesuai nominal yang masuk ke rekening PT Gonusa
  23. Salesman memberikan faktur danhasilprintby DSCA ke toko
  24. Jika pembayaran cicil tanpa CN maka salesman menerima pembayaran dan menghitung uang yang diberikan toko
  25. Salesman melakukan input pada menu penerimaan kas-titipan di DSCA sejumlah uang yang diterima dari toko
  26. Salesman menulis keterangan cicilan pada belakang faktur dan meminta tanda tangan toko di belakang faktur
  27. Salesman print inputan dari DSCAdan memberikan ke toko lembar copy DSCA
  28. Jika pembayaran cicil dengan CN maka salesman menerima pembayaran cicil dari toko dan input pada menu penerimaan kas- titipan di DSCA sesuai jumlah uang yang diterima
  29. Salesman melakukan input CN pada menu produk beli kembali- credit note dan print pada DSCA
  30. Salesman menulis keterangan cicil pada belakang faktur dan meminta tandatangan toko di belakang faktur
  31. Salesman print inputan seluruh transaksi dari DSCA dan memberikan ke toko lembar copy DSCA.
  • Bahwa SOP (Standard Operating Procedure) Perusahaan PT. Gonusa Prima Distribusi sebagaimana diuraikan di atas, maka teknis penerapan SOP tersebut khususnya di area Kabupaten Ponorogo yaitu sebagai berikut:
  1. Dalam operasional kerja setiap hari seorang sales selalu berpasangan dengan seorang driver dengan membawa sebuah mobil box yaitu :
  1. Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR berpasangan kerja dengan driver DIKA memakai sebuah mobil Box.
  2. Sales PURNOMO berpasangan kerja dengan driver PRIMA memakai sebuah mobil Box.
  3. Sedangkan Terdakwa DEDY ARIYANTO Bin DIDIK HARIYANTO dia membawa dan menyetiri sendiri sebuah nobil operasional Perusahaan yaitu Daihatsu Luxio.
  1. Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR bersama dengan Sdr. PURNOMO (DPO/Daftar Pencarian Orang) selaku Salesman melakukan Bon barang dengan menggunakan bon manual maupun memakai bon aplikasi di Handphone tablet bernama : AGLIS (sampai periode September 2023), lalu  ganti Aplikasi DSCA mulai periode Oktober 2023 sampai sekarang)
  2. Administrasi kertas bon barang manual ditulis tangan sedangkan yang memakai aplikasi petugas tinggal menginput sesuai format yang ada di aplikasi lalu hasilnya di print berupa lembar bon dan setelah di setujui / ditanda tangani Terdakwa DEDY ARIYANTO Bin DIDIK HARIYANTO selaku supervisior, maka Salesman membawa kertas bon itu untuk mengambil barang di Gudang yang dijaga oleh sdr. EKO PURNOMO.
  3. Bon pengambilan barang tersebut ada 3 (tiga) rangkap dengan kegunaan :
  1. 1 (satu) lembar oleh sales diserahkan ke sdr. EKO / Gudang.
  2. 1 (satu) lembar oleh sales diserahkan ke sdr. PANDU / admin (ketika sudah ambil barang dari Gudang).
  3. 1 (satu) lembar lagi dibawa sales kelapangan untuk berkeliling mendatangi pelanggan yang memerlukan barang.
  4. Dan apabila sore hari seles sudah kembali dari pekerjaannya keliling ke Toko, maka Sales mengembalikan sisa barang ke Gudang dengan menunjukkan kepada Saksi EKO PURNOMO 1 (satu) lembar bon yang menerangkan sisa barang, kemudian sales menyerahkan 1 (satu) lembar Bon Barang tersebut kepada admin dengan menjelaskan juga di bon barang tentang barang yang laku dalam hari itu.
  1. Terhadap sales yang ke lapangan bersama driver dengan membawa barang dalam mobil box tersebut tujuannya adalah ke toko – toko pelanggannya untuk melayani jual / beli barang yang diperlukan oleh pelanggan dimana dalam setiap 1 (satu) pelanggan didatangi dalam setiap 21 (dua puluh satu) hari sekali.
  2. Hari pertama saat penjualan barang dengan pembayaran tempo, sedangkan hari ke 21 adalah pengambilan uang pembayaran barang dari pelanggan.
  3. Uang pembayaran barang yang telah diterima oleh sales maupun supervisior pada tagihan hari ke 21 tersebut wajib diserahkan kepada Kasir yaitu Saksi BAGUS KRISTIONO.
  4. Karena jumlah pelanggan s/d ratusan toko atau orang maka meskipun jatuh tempo pembayaran pada 21 hari maka dalam setiap hari sales / supervisior selalu ada melakukan bon barang maupun menerima uang pembayaran barang dari pelanggan.
  5. Sisa barang wajib dikembalikan kepada Gudang melalui Saksi EKO PURNOMO dengan menjelaskan catatannya.
  6. Data barang yang laku pada faktur barang wajib diserahkan kepada Saksi YULIANTO PANDU PUTRA selaku admin untuk dicrose cek dengan bon barang yang telah diberikan ke Saksi YULIANTO PANDU PUTRA saat awal melakukan bon barang.
  7. Sedangkan uang hasil penjualan dari pelanggan wajib disetorkan ke Perusahaan melalui Kasir Saksi BAGUS KRISTIONO.
  • Bahwa untuk pembayaran dari konsumen, Perusahaan memberikan 2 pilihan yaitu secara cash maupun pembayaran secara tempo. Apabila dengan sistem cash maka konsumen hanya tinggal membayar tunai kepada sales sesuai dengan harga barang, sedangkan apabila sistem pembayaran tempo (bayar belakang) syaratnya konsumen minimal harus belanja di atas harga Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah), maka pelanggan dapat membayar dalam tempo 21 (dua puluh satu) hari setelah barang diterima, dan kemudian sales menerbitkan faktur piutang rangkap 3 (tiga) (1 lembar faktur piutang asli diserahkan ke kasir, 1  lembar faktur piutang copyan  untuk pelanggan, 1 lembar faktur piutang untuk arsip di Admin).

Lalu penagihan terhadap faktur piutang tersebut dilakukan pada hari ke 21 oleh Sales sesuai nama di faktur atau juga bisa dilakukan oleh Supervisor.

  • Bahwa semua uang hasil penjualan oleh Saksi BAGUS KRISTIONO selaku Kasir disetorkan ke rekening Perusahaan yaitu ke rekening BCA dengan No. rek 2899323003 an. PT. Gonosa Prima Distribusi. Operasional rekening tersebut dilakukan oleh Sdr. FULITA dari kantor pusat.
  • Bahwa bermula dari Perusahaan PT. Gonosa Prima Distribusi mendapat laporan mingguan terkait Piutang di semua cabang termasuk Sub DSO Ponorogo dari bagian Finance yaitu Sdr. RIZKI ADI PURNAMA. Lalu diketahui laporan Piutang per tanggal 13 November 2023 Sub DSO Ponorogo ada banyak toko wilayah Ponorogo yang mempunyai piutang ke perusahaan PT. Gonosa Prima Distribusi dengan jumlah yang besar dan dinilai tidak wajar serta ada yang belum dibayar lebih dari 3 bulan.

Dari temuan tersebut akhirnya pada tanggal 27 November 2023 Tim Audit Internal perusahaan datang ke Ponorogo untuk melakukan Audi Internal. Saat pelaksanaan audit tersebut diketahui dari salesman atas nama Sdr. PURNOMO (DPO/Daftar Pencarian Orang) dan Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR serta Supervisor Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO mengaku bahwa selama ini telah membuat 93 nota penjualan fiktif dengan total senilai Rp1.194.298.976,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah).

Pada saat itu Sdr. PURNOMO (DPO/Daftar Pencarian Orang) dan Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR mengaku kalau perbuatannya tersebut dilakukan atas perintah Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO selaku Supervisor.

Saat itu para pelaku tersebut mengatakan bahwa modusnya yaitu dengan cara membuat faktur penjualan barang ke toko – toko fiktif dengan status bon/ piutang, namun faktanya barang yang tertera dalam faktur piutang fiktif tersebut dijual ke toko lain dengan harga di bawah ketentuan harga net / harga pas dari perusahaan agar cepat laku dibayar tunai dan uang hasil penjualannya diserahkan kepada Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO, lalu Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar / menutup piutang fiktif yang sebelumnya telah dibuat.

Dari temuan audit tersebut lalu Saksi BAMBANG KARIANTO melaksanakan pengecekan ke lapangan terhadap temuan tim audit tersebut dan saat itu Saksi BAMBANG KARIANTO mengecek semua Faktur Piutang fiktif hasil temuan tim audit tersebut dengan cara mendatangi Toko satu per satu yang mana saat itu tertulis sebagai Piutang. Saat melakukan konfirmasi tersebut para pemilik toko yang didatang oleh Saksi BAMBANG KARIANTO juga membuat surat pernyataan terkait kebenaran Faktur tersebut dan hasilnya dari 93 faktur tersebut semua toko yang namanya tertera pada faktur membantah adanya faktur piutang yang ditunjukkan ke masing-masing toko tersebut.

  • Bahwa peran dari Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO selaku Area Coordinator Sales / Supervisor PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo dalam pembuatan Faktur Penjualan Fiktif ialah:
    1. Menandatangani Faktur Penjualan Barang Fiktif yang dibuat dari Aplikasi AGLIS oleh Salesman yaitu Sdr. PURNOMO (DPO/Daftar Pencarian Orang) dan Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR, yang mana faktur tersebut isinya diinput melalui aplikasi AGLIS yang asli, namun data yang diinput adalah palsu termasuk nama toko maupun barang tidak sesuai fakta serta dibuat dalam status Piutang agar tidak ditagih uang penjualan Cash oleh kasir.
    2. Membuat 93 Faktur Penjualan Barang Fiktif bersama dengan Sdr. PURNOMO (DPO/Daftar Pencarian Orang) dan Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR yang tujuannya untuk menutupi permasalahan Nota Penjualan Fiktif sebelumnya yang telah ada.
  • Bahwa peran dari Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR selaku Salesman PT. Gonusa Prima Distribusi Sub DSO Ponorogo dalam pembuatan Faktur Penjualan Fiktif ialah:
  1. Membuat Faktur Penjualan Fiktif atas nama Toko sesuai yang direkomendasikan Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO dengan cara menyesuaikan limit kredit Toko tersebut (atas perintah dari Terdakwa DEDY ARIANTO)
  2. Memalsukan tandatangan para pemilik Toko yang dibuatkan Faktur Penjualan Fiktif
    1. Membuat Faktur Penjualan Fiktif tersebut di Aplikasi AGLIS, namun data yang diinput adalah palsu termasuk nama toko maupun barang tidak sesuai fakta serta dibuat dalam status Piutang agar tidak ditagih uang penjualan Cash oleh kasir. Cara membuatnya adalah apabila akan Closing (pencocokan dengan pihak gudang), maka Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BONANDIR menunggu rekomendasi toko yang akan dicatut dalam faktur penjualan palsu tersebut dari Terdakwa DEDY ARIANTO Bin DIDIK HARIYANTO, selanjutnya setelah sudah ada rekomendasi lalu Terdakwa AGUS KURNIAWAN Bin BON memasukkan data ke aplikasi AGLIS berikut barang disesuaikan dengan kebutuhan agar ketika pencocokan dengan gudang tidak ada temuan, lalu penjualan tersebut dibuat statusnya piutang agar tidak ditagih uangnya oleh kasir.
  • Bahwa berikut ini merupakan 93 Faktur Penjualan Fiktif yang ditemukan oleh Tim Audit Perusahaan:

No

Nama Toko

Alamat

Nomor Faktur

Tanggal Faktur

Item Barang

Qty

Nominal Invoice Awal

Sisa Piutang Update

1

TOKO SAHABAT SAYUR

ARJOSARI

INV51818423100136

06-Oct-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

14

1.719.812

1.719.812

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

60

7.370.622

7.370.622

         

FOX'S Fruity Mints OFW Bag (24)

45

5.527.967

5.527.967

         

FOX'S Mint Blossom OFW Bag (24)

20

2.456.874

2.456.874

         

FOX'S Spring Tea OFW Bag (24)

50

6.142.185

6.142.185

         

SHOT Mint Jar 6 (22)

9

1.361.710

1.361.710

2

Kartar Kupuk

DESA KUPUK

INV51818423090691

29-Sep-23

UHT CHOCO KIDS (45 Pcs)

53

4.422.545

4.422.545

         

UHT STRAWBERRY KIDS (45 Pcs)

50

4.172.213

4.172.213

3

Kartar Kupuk

DESA KUPUK

INV51818423090191

09-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

125

15.355.463

15.355.463

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

125

15.355.463

15.355.463

4

Freeland Pak Budi

Desa Bancar

G9OP2311171849164262C17

17-Nov-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

125

10.989.000

10.989.000

         

UHT FULL CREAM (12 Pcs) - CONSUMER

10

1.938.060

1.938.060

5

BUMDES MITRA ABADI KUPUK

DESA KUPUK

INV51818423090007

01-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

150

18.426.555

18.426.555

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

250

30.710.925

30.710.925

6

Toko Wiwin

DESA KETRO KEBON AGUNG

INV51818423090472

22-Sep-23

UHT CHOCO KIDS (45 Pcs)

5

417.221

417.221

         

UHT STRAWBERRY KIDS (45 Pcs)

5

417.221

417.221

         

UHT VANILLA KIDS (45 Pcs)

5

417.222

417.222

7

Toko Wiwin

DESA KETRO KEBON AGUNG

INV51818423090429

21-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

60

7.370.622

7.370.622

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

60

7.370.622

7.370.622

8

BR MART

PASAR NGRAYUN

G518231114095851529XRE

14-Nov-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

11

1.452.990

1.452.990

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

11

1.452.990

1.452.990

9

TOKO UTI

DESA TEMON NGRAYUN

INV51818423090501

22-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

200

24.568.740

24.568.740

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

200

24.568.740

24.568.740

10

TOKO SAHABAT

PASAR NGRAYUN

INV51818423090694

29-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

66

8.107.684

8.107.684

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

90

11.055.933

11.055.933

11

TOKO HESTI

JL RAYA NGRAYUN

INV51818423100175

06-Oct-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

136

11.956.032

11.956.032

12

TOKO HESTI

JL RAYA NGRAYUN

INV51818423100176

06-Oct-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

36

4.422.373

4.422.373

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

40

4.913.748

4.913.748

         

FOX'S Fruity Mints OFW Bag (24)

20

2.456.874

2.456.874

         

FOX'S Spring Tea OFW Bag (24)

5

614.219

614.219

13

FREE LAND TYA

DUKUH KRAJAN RT 03/01 DESA NGRAYUN KEC NGRAYUN

INV51818423080472

26-Aug-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

60

7.370.622

7.370.622

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

60

7.370.622

7.370.622

14

FREE LAND TYA

DUKUH KRAJAN RT 03/01 DESA NGRAYUN KEC NGRAYUN

G518231114091608113YGK

14-Nov-23

TUBRUK GADJAH ASLI PCH 150gr (20)

9

1.865.383

1.865.383

15

P SUJIONO

DESA TEMON NGRAYUN

G9OP2310271738089879BBC

27-Oct-23

SHOT Mint Jar 6 (22)

41

6.160.529

6.160.529

16

P SUJIONO

DESA TEMON NGRAYUN

G9OP231113153504911D958

13-Nov-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

125

10.989.000

10.989.000

         

UHT STRAWBERRY KIDS (40 Pcs)

20

1.668.885

1.668.885

         

UHT VANILLA KIDS (40 Pcs)

5

417.221

417.221

17

TOKO UTI

DESA TEMON NGRAYUN

G9OP2311131556296727E2F

13-Nov-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

125

10.989.000

10.989.000

         

UHT CHOCO KIDS (40 Pcs)

5

421.523

421.523

18

TOKO ERNA

PASAR NGRAYUN

G518231114100422538PTL

14-Nov-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

62

7.616.309

7.616.309

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

62

7.616.309

7.616.309

19

TOKO HESTI

JL RAYA NGRAYUN

G9OP23102717432871784F4

27-Oct-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

200

17.582.400

17.582.400

         

UHT FULL CREAM (12 Pcs) - CONSUMER

30

5.814.180

5.814.180

20

TOKO SAHABAT

 

G518231127092914875EQV

27-Nov-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

200

17.582.400

17.582.400

         

TUBRUK GADJAH MANIS RTG (12x15) - 2B1

2

239.760

239.760

21

TOKO NOVI MEGA

UTARA STKIP PACITAN

INV51818423090027

01-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

75

9.213.278

9.213.278

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

175

21.497.647

21.497.647

22

TOKO ASIH

DESA SLAHUNG

INV51818423090507

23-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

21

2.579.718

2.579.718

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

21

2.579.718

2.579.718

         

FOX'S Fruity Mints OFW Bag (24)

1

122.844

122.844

         

FOX'S Mint Blossom OFW Bag (24)

35

4.299.529

4.299.529

         

FOX'S Spring Tea OFW Bag (24)

2

245.687

245.687

23

SRI REJEKI

JL. A. DAHLAN BAREHAN PLOSO

INV51818423100147

06-Oct-23

FOX'S Fruity Mints OFW Bag (24)

15

1.842.656

1.842.656

         

FOX'S Spring Tea OFW Bag (24)

15

1.842.656

1.842.656

24

SRI REJEKI

JL. A. DAHLAN BAREHAN PLOSO

INV51818423100146

06-Oct-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

14

1.230.767

1.230.767

25

ANGKRINGAN MBAK KATUL

DESA TAMBAK REJO

INV51818423090304

15-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

61

7.493.466

7.493.466

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

61

7.493.465

7.493.465

26

TOKO NOVI MEGA

UTARA STKIP PACITAN

G9OP231026185231279427D

26-Oct-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

400

35.164.800

35.164.800

27

Toko PAK UGIK

PERBATASAN TAMBAKREJO GUNUNGSARI

G518231114094128141QGJ

14-Nov-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

12

1.474.124

1.474.124

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

12

1.474.124

1.474.124

28

TK. MBAK NARTI

JL. RAYA PACITAN SOLO

INV51818423080446

25-Aug-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

40

4.913.748

4.913.748

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

40

4.913.748

4.913.748

29

BU WATIK

NGADIREJAN,PRINGKUKU

G5182311140935461088EX

14-Nov-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

65

7.984.841

7.984.841

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

65

7.984.841

7.984.841

30

TK. MBAK NARTI

JL. RAYA PACITAN SOLO

G9OP231027095734154317D

27-Oct-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

200

17.582.400

17.582.400

31

TOKO MISENI

JL RAYA SAWOO TRENGGALEK .DESA TOSAREN

INV51818423090693

29-Sep-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

9

1.129.370

1.129.370

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

10

1.254.855

1.254.855

32

TOKO BINTANG 9

PASAR TAMANSARI SAMBIT

INV51818423090508

23-Sep-23

TUBRUK GADJAH ASLI RTG (10x20)

55

4.835.160

4.835.160

33

ALDIA MART

BALONG

G9OP2311031342384694827

03-Nov-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

50

6.142.185

6.142.185

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

100

12.284.370

12.284.370

34

HANA MART

BALONG

G9OP231103140625165C166

03-Nov-23

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

100

12.284.370

12.284.370

35

TOKO KUSUMA JAYA

 

G9OP231124185017945D157

24-Nov-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

66

8.107.684

8.107.684

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

36

4.422.373

4.422.373

         

FOX'S Heritage OFW Bag (24)

1

122.844

122.844

         

FOX'S Spring Tea OFW Bag (24)

1

122.844

122.844

36

R MART

JL RAYA PONOROGO MADIUN

GYTX231103165854270EB7D

03-Nov-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

5

660.450

660.450

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

37

4.887.330

4.887.330

37

Freelance Bonsai

JL. RADEN RONGGO

INV51822223080576

26-Aug-23

FOX'S Berries OFW Bag (24)

98

12.038.683

22.945.896

         

FOX'S Fruits OFW Bag (24)

95

11.670.152

         

FOX'S Fruity Mints OFW Bag (24)

2

245.687

Pihak Dipublikasikan Ya