Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Png REBEKA MURTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REBEKA MURTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ; 

2.    Menyatakan Pemohon sebagai wali dari anak pemohon yang bernama CLAUDIA EVELYNE SANTOSO dalam hal untuk kepentingan Permohonan Ijin Penarikan Uang Tabungan di Bank dan menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan itu maupun pengurusan administrasi lainnya;

3.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak