Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Png AMRI AULIA ROCHMAN bin SUPAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMRI AULIA ROCHMAN bin SUPAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RHEZA FEBRIAN PRAMUDITA P,SHAMRI AULIA ROCHMAN bin SUPAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa pergantian nama Pemohon yang semula bernama AMRI AULIA ROCHMAN, S.Si. sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo,Diganti menjadi AMRYAN AULIA HAFYANDA, S.Si. adalah sah menurut hukum;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo, untuk dicatat dalam register Pergantian nama Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK);
4.    Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak