Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Png Agung Setiawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agung Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa Pemohon (Agung Setiawan) adalah wali dari Afrizal Septiawan Putra untuk memenuhi persyaratan Pendaftaran Calon Tentara Republik Indonesia;
3.    Menetapkan bahwa Pemohon (Agung Setiawan) adalah wali dari Afrizal Septiawan Putra untuk bertindak mewakili ayah kandungnya tersebut dan menandatangani serta mengurus surat-surat yang ada hubungannya dengan proses Pendaftaran Calon Tentara Republik Indonesia;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak