Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Png Dian Erfatoni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dian Erfatoni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan, Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menambah nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3502-LU-04062020-0001, yang semula anak Pemohon bernama QANITA di tambahkan menjadi QANITA TAZQIYA RAMADHIANTI ;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan akta kelahiran anak Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak