Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Png PAJAR FIDIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAJAR FIDIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (PAJAR FIDIYANTO) untuk membetulkan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3502-LU-17042025-0018 tertanggal 17 April 2025, yang semula tertulis Fajrina Axanda Ramadhani dibetulkan menjadi Fajrina Ayunda Ramadhani dan segala surat berkaitan dengan itu disesuaikan dengan pokok permohonan Pemohon;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pembetulan nama anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo agar dilakukan Perubahan dan dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau    
-    Jika Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak