Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
45/Pid.B/2025/PN Png 1.ROBBYANSYAH HUTASOIT, S.H.
2.YAN ARDIYANANTA, S.H.
3.BIRGITA VENI ANDRIANI, S.H.
4.MOCHAMMAD QURAISH SHIHAB GARUDA NUSANTARA, S.H.
WAHYONO BIN SATUWI (Alm); Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 45/Pid.B/2025/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-701/M.5.26/Eoh.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ROBBYANSYAH HUTASOIT, S.H.
2YAN ARDIYANANTA, S.H.
3BIRGITA VENI ANDRIANI, S.H.
4MOCHAMMAD QURAISH SHIHAB GARUDA NUSANTARA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAHYONO BIN SATUWI (Alm);[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------- Bahwa Terdakwa WAHYONO Bin SATUWI (Alm.) pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya di suatu waktu pada bulan Februari tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di sebuah SPBU Kalibaru yang berlokasi di Alas Kumitir Turut, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo sebagaimana tercantum dalam Pasal 84 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), telah melakukan tindak pidana membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:--------

  • Bahwa bermula pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 08.00 WIB Terdakwa menerima panggilan telepon dari Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) yang menawarkan 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) seharga Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang didapat Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) dari daerah Wonogiri, mendengar hal tersebut Terdakwa menawar harga yang telah ditawarkan Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) tersebut dengan harga Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah), yang kemudian diantara Terdakwa dengan Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) menyepakati harga jual-beli tersebut.
  • Bahwa kemudian pada tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) di tempat yang sudah ditentukan sebelumnya yaitu di SPBU Kalibaru yang berlokasi di Alas Kumitir Turut, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, di tempat tersebut Terdakwa melakukan pembayaran atas 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) seharga Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang dilakukan Terdakwa dengan cara transfer ke rekening Bank BCA nomor 1230852720 an. MELVA WINANDA. Setelah Terdakwa melakukan pembayaran, Terdakwa menerima mobil pickup tersebut kemudian mengendarainya dan pergi meninggalkan lokasi SPBU tersebut.
  • Bahwa setelah Terdakwa mendapatkan 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) seharga Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang), kemudian Terdakwa menghubungi Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melalui telepon untuk menawarkan 1 (satu) unit Mobil pick up merk Suzuki Carry futura ST 150 tahun 2015 warna hitam No. rangka : MHYESL415FJ737412 No. mesin : G15AID1023309 tersebut. Dalam percakapan antara Terdakwa dengan Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) tersebut, Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah)  bersedia untuk membeli 1 (satu) unit Mobil pick up merk Suzuki Carry futura ST 150 tahun 2015 warna hitam tersebut.
  • Setelah itu sekira pukul 11.00 WIB Terdakwa membawa mobil pickup tersebut ke bengkel tempat Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang beralamat di Jalan Aruji Kartawinata Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur untuk diantarkan kepada Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah), Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) menyepakati harga sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) setelah mengecek kondisi mobil pickup tersebut. Sekira pukul 13.30 WIB Terdakwa menerima transfer uang pembayaran 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) dari Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melalui Mobile Banking. Setelah menerima uang pembayaran Terdakwa pergi meninggalkan bengkel tersebut.
  • Bahwa setelah mobil tersebut dibeli oleh Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.), Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) mulai melepas mesin dari 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No.Rangka MHYESL415FJ737412 No.Mesin G15AID1023309 untuk diganti dengan mesin jenis mobil yang sama dari mobil miliknya yaitu mobil pickup merk suzuki carry future ST 150 tahun 2011 warna hitam No.Rangka MHYESL415BJ181677 No.Mesin G15AID793593 yang kondisinya pada bagian depan bekas kecelakaan berat namun memiliki surat-surat lengkap sehingga setelah mengganti mesin tersebut Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) dapat memiliki mobil pickup merk suzuki dengan surat-surat kepemilikan yang lengkap. Pergantian mesin mobil tersebut selesai dikerjakan oleh Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) pada hari Sabtu 1 Maret 2025. Kemudian pada hari Minggu tanggal 2 Maret Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) memotong bagian Nomor Rangka pada mobil pickup merk Suzuki yang dibelinya dari Terdakwa kemudian mengganti bak belakang mobil pickup tersebut dengan bak mobil pickup miliknya lalu Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) mengecat sebagian mobil pickup tersebut.

-------- Perbuatan Terdakwa WAHYONO Bin SATUWI (Alm.) merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP.-------

 

ATAU

 

KEDUA

------- Bahwa Terdakwa WAHYONO Bin SATUWI (Alm.) pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya di suatu waktu pada bulan Februari tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di sebuah SPBU Kalibaru yang berlokasi di Alas Kumitir Turut, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo sebagaimana tercantum dalam Pasal 84 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), telah melakukan tindak pidana menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: -----------------------------

  • Bahwa bermula pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 08.00 WIB Terdakwa menerima panggilan telepon dari Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) yang menawarkan 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) seharga Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang didapat Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) dari daerah Wonogiri, mendengar hal tersebut Terdakwa menawar harga yang telah ditawarkan Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) tersebut dengan harga Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah), yang kemudian diantara Terdakwa dengan Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) menyepakati harga jual-beli tersebut.
  • Bahwa kemudian pada tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB Terdakwa bertemu dengan Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) di tempat yang sudah ditentukan sebelumnya yaitu di SPBU Kalibaru yang berlokasi di Alas Kumitir Turut, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, di tempat tersebut Terdakwa melakukan pembayaran atas 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) seharga Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang dilakukan Terdakwa dengan cara transfer ke rekening Bank BCA nomor 1230852720 an. MELVA WINANDA. Setelah Terdakwa melakukan pembayaran, Terdakwa menerima mobil pickup tersebut kemudian mengendarainya dan pergi meninggalkan lokasi SPBU tersebut.
  • Bahwa setelah Terdakwa mendapatkan 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) seharga Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang), kemudian Terdakwa menghubungi Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melalui telepon untuk menawarkan 1 (satu) unit Mobil pick up merk Suzuki Carry futura ST 150 tahun 2015 warna hitam No. rangka : MHYESL415FJ737412 No. mesin : G15AID1023309 tersebut. Dalam percakapan antara Terdakwa dengan Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) tersebut, Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah)  bersedia untuk membeli 1 (satu) unit Mobil pick up merk Suzuki Carry futura ST 150 tahun 2015 warna hitam tersebut.
  • Setelah itu sekira pukul 11.00 WIB Terdakwa membawa mobil pickup tersebut ke bengkel tempat Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang beralamat di Jalan Aruji Kartawinata Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur untuk diantarkan kepada Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah), Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) menyepakati harga sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) setelah mengecek kondisi mobil pickup tersebut. Sekira pukul 13.30 WIB Terdakwa menerima transfer uang pembayaran 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No. Rangka MHYESL415FJ737412 No. Mesin G15AID1023309 tanpa kelengkapan surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan surat kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) dari Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) (dilakukan penuntutan secara terpisah) melalui Mobile Banking. Setelah menerima uang pembayaran Terdakwa pergi meninggalkan bengkel tersebut.
  • Bahwa setelah mobil tersebut dibeli oleh Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.), Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) mulai melepas mesin dari 1 (satu) unit mobil pickup Suzuki futura tipe ST 150 warna hitam tahun 2015 No.Rangka MHYESL415FJ737412 No.Mesin G15AID1023309 untuk diganti dengan mesin jenis mobil yang sama dari mobil miliknya yaitu mobil pickup merk suzuki carry future ST 150 tahun 2011 warna hitam No.Rangka MHYESL415BJ181677 No.Mesin G15AID793593 yang kondisinya pada bagian depan bekas kecelakaan berat namun memiliki surat-surat lengkap sehingga setelah mengganti mesin tersebut Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) dapat memiliki mobil pickup merk suzuki dengan surat-surat kepemilikan yang lengkap. Pergantian mesin mobil tersebut selesai dikerjakan oleh Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) pada hari Sabtu 1 Maret 2025. Kemudian pada hari Minggu tanggal 2 Maret Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) memotong bagian Nomor Rangka pada mobil pickup merk Suzuki yang dibelinya dari Terdakwa kemudian mengganti bak belakang mobil pickup tersebut dengan bak mobil pickup miliknya lalu Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) mengecat sebagian mobil pickup tersebut.
  • Bahwa Terdakwa dalam menjual mobil pickup merk Suzuki yang dibelinya dari Sdr. AL MUHLIS Als. TAUFIK (DPO/Daftar Pencarian Orang) dengan harga Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang kemudian Terdakwa jual mobil pickup merk Suzuki tersebut kepada Saksi AGUS WAHYUDI Bin SATUWI (Alm.) dengan harga Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), sehingga Terdakwa telah mendapatkan keuntungan dari hasil jual-beli tersebut.

-------- Perbuatan Terdakwa WAHYONO Bin SATUWI (Alm.) merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 480 Ayat (2) KUHP.-------

Pihak Dipublikasikan Ya