Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, bahwa Pemohon (Dwi Rustanti) lahir pada tahun 28 November 1983 sesuai dengan Kutipan KTP nomor:3502106811830001. Kartu Keluarga nomor : 35021002106160005. Ijazah yang bernomor : 423.7/502/108.03/2002;
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo guna membetulkan penulisan identitas berupa penulisan tahun lahir pada Akta kelahiran Pemohon tersebut;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;
Atau
- Jika Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.
|